Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda - RADAR-NASIONAL.COM

Senin, 29 Juni 2026

Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda

Pasuruan — radar-nasional.com Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo Bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dan seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam acara Rapat Paripurna IV di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (29/6/2026) siang.

Ditemui usai acara selesai dilaksanakan, Ketua DPRD Samsul berharap agar pengesahan regulasi finansial ini mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi kelanjutan program pembangunan infrastruktur pada paruh kedua tahun ini.

Untuk memaksimalkannya, kerja sama yang solid antar-lembaga terbukti menjadi kunci utama dalam merampungkan pembahasan poin-poin krusial anggaran tepat waktu.

"Ini menjadi bahan dan referensi agar pelaksanaan APBD saat ini maupun yang akan datang bisa lebih baik, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna Keempat yang digelar di ruang rapat utama tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh fraksi telah sepakat membulatkan suara untuk membawa rancangan peraturan ini ke tahap pengundangan lembaran daerah.

Berdasarkan keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2026, struktur keuangan daerah menunjukkan performa yang cukup sehat dengan realisasi pendapatan menyentuh angka Rp4.075.379.749.149,53. Di sisi lain, pos belanja daerah berhasil ditekan pada angka Rp4.022.567.100.740 hingga memicu akumulasi sisa dana segar yang cukup signifikan.

Kombinasi performa tersebut menghasilkan surplus bersih sebesar Rp52.812.648.409,53 bagi kas daerah sepanjang tahun lalu. Ditambah dengan sektor pembiayaan penerimaan senilai Rp250.555.292.575,37, akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Pasuruan kini tercatat mencapai Rp303.367.940.984,90.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Mas Rusdi menegaskan bahwa rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda APBD Tahun 2025 sangat berarti. Utamanya untuk mempertanggung jawabkan seluruh pengelolan keuangan daerah.

Persetujuan tersebut sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada tahun anggaran 2025. Semua itu merupakan masukan bagi kami bersama segenap jajaran OPD agar ke depan semakin baik," ungkap Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menanggapi hasil akhir putusan sidang.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi jajaran organisasi perangkat daerah untuk mencermati setiap catatan kritis yang diberikan oleh badan pemeriksa legislatif. Perbaikan tata kelola administrasi pada unit kerja terkecil akan menjadi fokus utama pembenahan dalam sisa waktu kalender kerja berjalan.

Komitmen untuk menjaga transparansi penggunaan uang rakyat ini diharapkan mampu mendongkrak kembali kepercayaan para investor luar untuk menanamkan modalnya di wilayah timur Jawa Timur. Kerja sama yang harmonis ini menjadi modal sosial yang sangat berharga demi mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang maju dan berkeadilan.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita Bersama, terus ada,” pungkasnya. (Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda