KRAKSAAN – Radar-nasional.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menyalurkan bantuan kepada tiga orang mustahik pada Senin (28/9/2026). Penyaluran ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat serta menunjang sarana pendidikan dan dakwah Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil. Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing penerima manfaat, meliputi dua fasilitas penunjang usaha ekonomi serta satu unit telepon seluler (smartphone) untuk sarana pembelajaran Al-Qur’an Braille bagi penyandang disabilitas tunanetra.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, menyampaikan bahwa seluruh penyaluran bantuan didasarkan pada hasil verifikasi permohonan mustahik yang disesuaikan dengan kriteria asnaf penerima zakat.
"Dua bantuan kita arahkan untuk pemberdayaan ekonomi. Ubay Efendi dari Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, menerima bantuan pengadaan mesin cutting untuk usaha pembuatan stiker.
Sementara Katmiati dari Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, menerima bantuan freezer untuk menunjang usaha penjualan makanan dan minuman," ujar Muzammil.
Ia menjelaskan, Katmiati memerlukan sarana pendingin untuk memperluas komoditas dagangannya demi membantu menopang perekonomian keluarga. Di sisi lain, Ubay Efendi yang sebelumnya memproduksi stiker secara tradisional kini difasilitasi peralatan modern karena keterbatasan modal usaha.
"Kami berharap fasilitas penunjang usaha ini dapat membantu kedua penerima mengembangkan usahanya secara mandiri, sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang stabil untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," tambahnya.
Selain program pemberdayaan ekonomi berbasis kriteria fakir miskin, Baznas Kabupaten Probolinggo juga menyalurkan bantuan sarana dakwah melalui kriteria fi sabilillah. Bantuan berupa telepon seluler diserahkan kepada Abdul Mannan, warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan.
Muzammil menuturkan, perangkat seluler tersebut akan digunakan sebagai media pengajaran Al-Qur’an Braille dan kajian keagamaan berbasis daring (online).
"Penyaluran dana zakat ini merupakan hak para mustahik yang memenuhi ketentuan. Selama permohonan yang diajukan relevan dengan pemberdayaan dan sesuai dengan kriteria asnaf, Baznas akan berupaya merealisasikannya," tegas Muzammil.
Pada kesempatan yang sama, penerima bantuan telepon seluler, Abdul Mannan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Baznas Kabupaten Probolinggo. Ia menyatakan bahwa perangkat tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pembelajaran Al-Qur’an Braille bersama komunitas disabilitas tunanetra di lembaga Jamiyah Qur’aniyah.
"Fasilitas ini sangat membantu pelaksanaan mengajar Al-Qur’an Braille, kajian keagamaan mingguan, hingga sesi tanya jawab keagamaan secara daring. Bantuan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mengabdi di jalur dakwah," ungkap Abdul Mannan. (mis)