PROBOLINGGO — Radar-nasional.com -Polres Probolinggo menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif menyusul dilakukannya rehabilitasi Jembatan Pajarakan di jalur Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Probolinggo. Pekerjaan fisik yang diperkirakan memakan waktu selama 81 hari tersebut akan dimulai pada Kamis (1/10/2026) dengan pemberlakuan penutupan total jembatan.
Guna memastikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tetap terjaga, kepolisian berkolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait telah memetakan sejumlah opsi jalur alternatif bagi para pengguna jalan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, S.I.K., M.I.S., mengungkapkan bahwa pengoperasian Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending–Kraksaan–Paiton per Rabu (30/9/2026) menjadi solusi strategis untuk mengurai potensi kemacetan selama penutupan berlangsung.
"Polres Probolinggo menyambut baik dibukanya Tol Prosiwangi segmen Gending–Kraksaan–Paiton. Kami telah menyiagakan personel serta menyiapkan rekayasa pengaturan lalu lintas di akses masuk (entrance) dan keluar (exit) tol, khususnya di segmen Kraksaan dan Paiton," ujar AKBP Asmida, Rabu (30/9/2026).
Skema Pengalihan Arus dan Jalur Alternatif
Untuk mengomodasi mobilitas masyarakat dan kendaraan logistik selama rehabilitasi Jembatan Pajarakan, berikut penataan arus lalu lintas yang diberlakukan:
• Kendaraan Lokal (R2 dan R4 Dalam Kota): Disediakan jembatan darurat (bailey) yang dioperasikan dengan sistem buka-tutup secara bergantian.
• Kendaraan Luar Kota dan Kendaraan Besar:Tol Prosiwangi: Kendaraan roda empat dari luar kota menuju Situbondo dan Banyuwangi, serta seluruh kendaraan angkutan barang/besar, diimbau memanfaatkan Tol Prosiwangi melalui gerbang tol Kraksaan maupun Paiton.Jalur Selatan: Pengguna jalan juga dapat memilih rute alternatif lintas selatan via Lumajang–Jember.
Imbauan Keselamatan Berkendara
AKBP Asmida mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan lalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga batas kecepatan, serta mempertahankan jarak aman berkendara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh arahan petugas di lapangan. Apabila merasa lelah, jangan memaksakan diri. Manfaatkan rest area atau tempat istirahat terdekat sebelum melanjutkan perjalanan," pungkasnya.
Polres Probolinggo bersama dinas terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap dinamika arus lalu lintas di lapangan guna memastikan pengalihan arus berjalan aman, tertib, dan lancar. (mis)