PROBOLINGGO, – Radar-nasional.com -Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menyalurkan bantuan beras sebanyak dua ton kepada 10 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Senin (7/9/2026). Penyerahan bantuan dipusatkan di Kantor Dinsos Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak di lembaga pengasuhan.
Bantuan pangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo. Masing-masing LKSA menerima alokasi sebanyak 200 kilogram (dua kuintal) beras, sehingga total akumulasi bantuan yang disalurkan mencapai 2.000 kilogram atau dua ton beras.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial.
"Bantuan beras ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka dalam kesehariannya," tegas Rachmad.
Menurut Rachmad, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan fondasi utama dalam mendukung efektivitas proses pengasuhan dan pelayanan sosial anak. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh pengurus LKSA penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel.
"Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan anak-anak. Jangan sampai bantuan yang diberikan tidak tepat pemanfaatannya, karena tujuan utamanya adalah membantu memenuhi kebutuhan pangan anak yang menjadi tanggung jawab LKSA," ujarnya secara tegas.
Lebih lanjut, Rachmad menjelaskan bahwa LKSA memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, pengasuhan, dan perlindungan kepada anak-anak yang membutuhkan. Dukungan pemerintah daerah diharapkan mampu meringankan beban operasional lembaga dalam menjalankan fungsi sosial tersebut.
"LKSA memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dan pengasuhan kepada anak. Pemerintah daerah tentu memberikan perhatian penuh agar kebutuhan dasar anak-anak dalam lembaga pengasuhan dapat terus terpenuhi," tambahnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemkab Probolinggo dalam memperkuat perlindungan anak serta meringankan beban operasional LKSA dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di LKSA. Yang terpenting, bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak," pungkas Rachmad.
Proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara tertib oleh Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan mahasiswi magang dari UIN KHAS Jember. Melalui keterlibatan seluruh pihak, Pemkab Probolinggo optimistis pemenuhan hak dan keberlangsungan pelayanan perlindungan anak di daerah dapat berjalan secara berkelanjutan. (mis)