Baznas Probolinggo bakal Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Desa Sindetlami Besuk - RADAR-NASIONAL.COM

Kamis, 01 Oktober 2026

Baznas Probolinggo bakal Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Desa Sindetlami Besuk

PROBOLINGGO – Radar-nasional.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk segera merehabilitasi rumah tidak layak huni milik Sutosari dan anaknya, Salehuddin. Pasangan ibu dan anak tersebut merupakan warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang kondisi tempat tinggalnya sangat memprihatinkan.

Keputusan perbaikan hunian tersebut diambil usai Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, bersama tim turun langsung melakukan asesmen lapangan pada Rabu (30/9/2026) pagi. Peninjauan dilakukan setelah kondisi tempat tinggal Suto menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media.

"Kedatangan saya bertujuan untuk melihat langsung kondisi rumahnya. Setelah ditinjau, kondisinya memang tidak layak dan sangat memprihatinkan. Menyikapi hal tersebut, hasil rapat pleno Baznas Kabupaten Probolinggo memutuskan rumah ini akan segera direhab. Insyaallah dalam satu dua hari ini pengerjaannya mulai kita fokuskan," ujar Ahmad Muzammil.
Dalam hasil tinjauan lapangan, Muzammil menjelaskan terdapat dua bangunan di lokasi. Bangunan di sisi utara yang sudah rusak parah pada bagian atap dan tidak terpakai akan dibongkar agar tidak mengganggu proses renovasi. Meski demikian, material bangunan serta struktur kayu yang masih kuat akan tetap dimanfaatkan kembali.

"Kalau kita lihat dari struktur utamanya, bagian atas masih cukup bagus. Perbaikan akan kita fokuskan pada dinding bagian bawah, area depan, serta sisi utara dan selatan. Kita atur teknisnya di lapangan nanti," tambahnya.

Muzammil menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah ini merupakan bentuk penyaluran zakat tepat sasaran. Berdasarkan kriteria asnaf zakat, Suto masuk dalam kategori fakir karena tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain kondisi ekonomi, kejelasan status kepemilikan tanah juga menjadi pertimbangan utama Baznas. Berdasarkan data dan konfirmasi dari pemerintah desa setempat, tanah yang ditempati Suto merupakan milik pribadi dan telah memiliki sertifikat resmi, sehingga memenuhi syarat mutlak penerima bantuan pembangunan rumah.
Baznas Kabupaten Probolinggo turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada insan pers yang turut mengawal dan memberitakan kondisi masyarakat di lapangan. Informasi dari media dinilai sangat membantu lembaga dalam menjangkau warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan namun mengalami keterbatasan akses untuk melapor.

Melalui perbaikan hunian ini, Baznas berharap Suto dan Salehuddin dapat tinggal di tempat yang lebih aman, layak, dan sehat. Rumah yang memenuhi standar sanitasi dan kelayakan huni diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan serta kesejahteraan keluarga tersebut di masa mendatang. (mis)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda