KRAKSAAN – radar-nasional.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui platform digital SAE JAL. Sebagai bentuk respons konkret, DPUPR langsung menerjunkan tim untuk melakukan pemeliharaan di tiga ruas jalan prioritas pada Kamis (2/7/2026).
Langkah taktis ini diambil guna memastikan kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo tetap layak fungsi, sekaligus demi meningkatkan keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan.
Tiga Ruas Jalan Probolinggo yang Menjadi Prioritas
Berdasarkan hasil pemetaan dan urgensi laporan warga, kegiatan pemeliharaan infrastruktur jalan kali ini difokuskan pada tiga titik krusial, antara lain:
1. Ruas Jalan Besuk–Glagah
2. Ruas Jalan Semampir–Karangren
3. Ruas Jalan Leces–Bantaran
Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, mengungkapkan bahwa pemeliharaan berkala ini merupakan realisasi komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi publik. Namun, ia menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk tetap harus melewati proses skrining yang ketat.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan SAE JAL akan kami verifikasi terlebih dahulu secara faktual di lapangan. Penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan serta sekala prioritas agar intervensi anggaran berjalan efektif, nyaman, dan mampu mendongkrak roda perekonomian masyarakat," ujar Hengki
Optimalisasi Layanan SAE JAL untuk Infrastruktur Daerah
Hengki menambahkan, keberadaan platform pengaduan SAE JAL secara signifikan telah memangkas birokrasi pelaporan. Hal ini mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait kerusakan fasilitas jalan, sehingga pemerintah dapat mengambil tindakan secara cepat, tepat sasaran, dan akurat.
Selain berfokus pada perbaikan kerusakan di permukaan, program pemeliharaan rutin ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang DPUPR Probolinggo. Dengan melakukan perawatan secara berkala sejak dini, kualitas infrastruktur dapat dipertahankan lebih lama. Langkah preventif ini dinilai efektif dalam meminimalkan potensi pembengkakan biaya perbaikan yang jauh lebih besar di kemudian hari." pungkas Hengki (mis)