PROBOLINGGO – Radar-nasional.com -Puskesmas Krejengan bersama petugas program kesehatan jiwa dan unsur lintas sektor bergerak cepat menagani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di pinggir jalan wilayah Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil guna menjaga keselamatan warga serta memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang humanis dan terukur.
Penanganan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, yang telah satu minggu meninggalkan rumah. Sebelum pergi, pasien sempat merusak fasilitas rumah serta melakukan tindakan kekerasan terhadap warga di lingkungan sekitar.
Keberadaan pasien di ruang publik dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum, sehingga petugas gabungan langsung melakukan pencarian hingga pasien berhasil diamankan.
Kepala Puskesmas Krejengan, Nurul Avif Dwi Sukmana, menyatakan bahwa penanganan dilakukan melalui koordinasi ketat antar-instansi. Setelah ditemukan, pasien langsung diantar kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pendampingan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menangani ODGJ yang berkeliaran di jalan. Setelah diamankan, kami mengantar yang bersangkutan ke rumah keluarga agar mendapatkan penanganan lanjutan sesuai SOP,” ujar Avif.
Avif menegaskan, penanganan ODGJ tidak selesai begitu pasien tiba di rumah. Peran aktif dan dukungan penuh dari pihak keluarga menjadi kunci utama agar kondisi pasien tetap terpantau secara berkelanjutan.
“Peran keluarga sangat vital. Kami memberikan edukasi agar keluarga ikut menjaga, mengawasi, dan mendampingi ‘tersayang’ selama proses pemulihan. Penanganan kasus kesehatan jiwa tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh sinergi antara tenaga medis, keluarga, dan unsur lintas sektor secara aman, tepat, serta mengedepankan prinsip kemanusiaan,” pungkasnya. (mis)