KRAKSAAN – Radar-nasional.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran program Qardhul Hasan. Skema pinjaman kebajikan tanpa bunga dan tanpa biaya imbalan ini digulirkan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro sekaligus membebaskan mereka dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir.
Penyaluran program ditandai dengan kunjungan jajaran Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo ke Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Senin (14/9/2026). Bantuan modal usaha tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Gili Ketapang, Ahmad Khoiron.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, menjelaskan bahwa Qardhul Hasan menjadi salah satu prioritas pentasyarufan dana zakat. Sistem permodalan ini dirancang secara bergulir dan mandiri agar dampaknya terasa berkelanjutan bagi masyarakat miskin (mustahik).
"Konsepnya adalah bantuan sosial berupa modal usaha bergulir dan mandiri. Sifat akadnya pinjaman tanpa bunga, nol persen, dan tanpa biaya imbalan. Dana yang dikembalikan oleh penerima manfaat nantinya diputar kembali untuk membantu mustahik lainnya di wilayah yang sama," ujar Muzammil.
Pada tahun 2026, Baznas Kabupaten Probolinggo memprioritaskan lima lokasi pengembangan program Qardhul Hasan:
• Tiga Wilayah Baru: Desa Gili Ketapang (Kecamatan Sumberasih), Desa Sumberduren (Kecamatan Krucil), dan Desa Clarak (Kecamatan Leces), dengan alokasi modal awal masing-masing sebesar Rp10 juta.
• Dua Wilayah Perluasan: Kelompok berbasis masjid di Desa Karanganyar (Kecamatan Paiton) dan Desa Sidopekso (Kecamatan Kraksaan), yang kini memasuki tahap kedua setelah dinilai berhasil pada pelaksanaan tahun pertama.
Muzammil menambahkan, program ini menyasar pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), serta pelaku usaha mikro dengan nominal pembiayaan Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Jenis usaha yang difasilitasi beragam, mulai dari perdagangan ikan, petis, kerupuk, hingga komoditas pertanian seperti kopi dan bawang.
Pengelolaan dan pengawasan dana diserahkan kepada UPZ di masing-masing wilayah. Untuk memastikan keberlanjutan usaha, Baznas tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga menyediakan paket pendampingan komprehensif.
"Para penerima manfaat akan mendapatkan pelatihan, pembinaan usaha, serta pendampingan spiritual. Kami juga menyarankan mereka menyisihkan dana semampunya untuk bersedekah melalui wadah kelompok yang ada," pungkas Muzammil. (mis)