PROBOLINGGO – Radar-nasional.com -Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo pada Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi (tukin) kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen jajaran petugas pemasyarakatan Probolinggo untuk senantiasa bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan agar setiap petugas senantiasa menjaga diri, keluarga, dan nama baik instansi.
"Jaga diri kita, jaga keluarga kita, dan jaga instansi kita. Jangan sampai tindakan maupun kelalaian kita justru menyumbangkan berita negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi," ujar Kusnali.
Lebih lanjut, Kusnali menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, setiap petugas memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Probolinggo, Bayu Muhammad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas arahan serta pembinaan yang diberikan oleh Kakanwil Ditjenpas Jatim. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh poin penguatan tersebut.
"Arahan ini menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik. Seluruh arahan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal," tegas Bayu.
Melalui agenda penguatan ini, Lapas Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme jajaran, memperketat kewaspadaan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (mis)