KRAKSAAN – radar-nasional.com Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo, menerima kunjungan penting dari Tim Penilai Internal Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) Kabupaten Probolinggo. Kegiatan penilaian ini dipusatkan di ruang pertemuan dr. R.I. Wirjono RSUD Waluyo Jati pada Rabu (17/06/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Target utamanya adalah membawa RSUD Waluyo Jati meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penilai Internal diterjunkan dengan dibagi menjadi dua kelompok kerja spesifik, yaitu:
1. Tim Pendamping dan Monitoring ZI: Dipimpin oleh Umi Entik Setyorini dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.
2. Tim Evaluasi ZI: Dipimpin oleh Ririn Pristantini dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Fokus pada 6 Area Perubahan
Kedua tim secara komprehensif melakukan peninjauan dan evaluasi mendalam terhadap enam area perubahan yang menjadi pilar utama pembangunan Zona Integritas. Enam aspek strategis tersebut meliputi:
• Manajemen Perubahan
• Penataan Tata Laksana
• Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
• Akuntabilitas Kinerja
• Penguatan Pengawasan
• Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kehadiran tim penilai disambut langsung oleh Direktur RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo, dr. Yessi Rahmawati, bersama jajaran manajemen serta seluruh civitas hospitalia RSUD Waluyo Jati.
Bukan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak pada Pelayanan
Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, menegaskan bahwa esensi dari pembangunan Zona Integritas ini jauh melampaui urusan formalitas.
"Pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi semata. Nilai-nilai integritas ini harus diimplementasikan secara nyata dalam praktek pelayanan kesehatan sehari-hari kepada masyarakat," tegas dr.Yessi.
Senada dengan hal tersebut, Analis Kebijakan Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Nunung Sriwahyuni, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi ini dilakukan dengan regulasi yang ketat. Penilaian menyeluruh menyasar ke semua indikator di setiap area perubahan guna memastikan seluruh instrumen pelayanan publik telah berjalan sesuai standar nasional. (mis)