Polres Probolinggo Amankan 7 Orang Pascaperselisihan Warga di Triwungan Kotaanyar - RADAR-NASIONAL.COM

Rabu, 14 Oktober 2026

Polres Probolinggo Amankan 7 Orang Pascaperselisihan Warga di Triwungan Kotaanyar

KOTAANYAR – Radar-nasional.com -Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat mengamankan tujuh orang menyusul adanya perselisihan antara warga setempat dengan sekelompok pendatang di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (14/10/2026).

Ketujuh orang yang diamankan tersebut terdiri dari enam pria dan satu wanita. Langkah tegas dan cepat ini diambil petugas guna mencegah eskalasi konflik, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kapolres Probolinggo melalui jajarannya menyampaikan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai situasi yang memanas di lokasi kejadian.

"Petugas segera meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima informasi terkait perselisihan tersebut. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif demi menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi keselamatan semua pihak," ujar 
Ipda Widy Purwa Apriantoro.
Pascapengamanan di lokasi, ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan intensif dan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan guna mendalami kronologi serta motif utama di balik timbulnya perselisihan tersebut.

Pihak Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Saat ini para pihak sedang dalam proses pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara transparan setelah didapatkan hasil penyelidikan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (mis)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda