Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Waluyo Jati Probolinggo Tanda Tangani Rekomendasi Perbaikan Pelayanan Publik - RADAR-NASIONAL.COM

Rabu, 14 Oktober 2026

Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Waluyo Jati Probolinggo Tanda Tangani Rekomendasi Perbaikan Pelayanan Publik

KRAKSAAN – Radar-nasional.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo secara resmi menandatangani janji dan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan publik pada Rabu (14/10/2026). Langkah strategis yang berlangsung di Ruang Pertemuan dr. R. I. Wirjono, Lantai II RSUD Waluyo Jati ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat sekaligus wujud komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, serta anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Hamim Wajdi. Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo Rendra Kusuma, para camat se-Kabupaten Probolinggo, perwakilan organisasi masyarakat, serta unsur pelayanan kesehatan wilayah Kecamatan Kraksaan.
Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessy Rahmawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons konkret atas berbagai masukan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terus dilakukan, mencakup kesiapan sumber daya manusia (SDM), kecukupan peralatan medis, hingga perbaikan kebiasaan dan etika petugas dalam melayani pasien.

"Kami tidak hanya mengevaluasi dari sisi SDM, tetapi juga pemenuhan sarana dan peralatan medis. Bagaimana SDM rumah sakit bisa menjadi lebih baik, lebih ramah, dan santun saat berhadapan dengan pasien," ujar dr. Yessy.

Ia menjelaskan, seluruh pembenahan mengacu pada standar akreditasi rumah sakit guna mengidentifikasi titik lemah sekaligus menetapkan langkah perbaikan. Pemenuhan kebutuhan operasional jangka pendek akan diupayakan melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sedangkan kebutuhan berskala besar akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Sejumlah rencana pengembangan strategis yang dipaparkan meliputi:
Pengadaan sarana dan peralatan medis untuk layanan urologi.
Pengembangan fasilitas dan layanan kemoterapi.
Pembangunan gedung farmasi baru.
Penambahan gedung rawat inap jantung dan Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU) untuk mendukung operasional layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab).

"Yang kami harapkan dari pemerintah daerah adalah dukungan pembangunan gedung farmasi baru serta tambahan gedung rawat inap jantung atau ICVCU agar layanan Cath Lab kami bisa beroperasi secara optimal beserta kelengkapan alatnya," tambah Yessy.

5 Prioritas Pembenahan Pelayanan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan bahwa penandatanganan rekomendasi ini bukanlah akhir dari evaluasi, melainkan awal dari perubahan nyata dalam praktik pelayanan sehari-hari.
 
Menurutnya, indikator keberhasilan rumah sakit tidak hanya diukur dari kemegahan sarana atau besarnya pendapatan, tetapi dari keselamatan pasien, ketepatan tindakan, empati petugas, serta tingkat kepercayaan masyarakat.
Sekda Ugas menekankan lima prioritas utama pembenahan di RSUD Waluyo Jati:
Kedisiplinan dan profesionalisme tenaga kesehatan.
Penjaminan keselamatan pasien (patient safety).
Komunikasi yang efektif dan transparan dengan pasien serta keluarga.
Peningkatan aksesibilitas dan kecepatan respons pelayanan.
Penguatan budaya pelayanan yang ramah, peduli, non-diskriminatif, dan bertanggung jawab.

"Setiap keluhan masyarakat harus ditangani secara objektif dan profesional. Dicatat, ditelaah, diberi jawaban, dan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan hak pasien maupun tenaga kesehatan. Rumah sakit yang baik bukanlah rumah sakit yang tidak pernah bermasalah, melainkan rumah sakit yang berani mengakui kekurangan dan cepat melakukan perbaikan," tegas Ugas.

Ia menginstruksikan agar setiap rekomendasi diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang jelas, memuat indikator keberhasilan, penanggung jawab, bukti pelaksanaan, serta batas waktu. Evaluasi kemajuan akan dilakukan berkala pada hari ke-30, ke-60, dan ke-90 pasca penandatanganan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota TP2D Kabupaten Probolinggo Hamim Wajdi menjelaskan bahwa pendekatan perbaikan ini mengedepankan partisipasi publik berbasis survei pengaduan. Melalui metode ini, perbaikan tidak hanya bersandar pada penilaian internal rumah sakit, melainkan berbasis pada pengalaman dan harapan masyarakat selaku penerima layanan. (mis)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda