Kejati NTB Serahkan Hasil Pemeriksaan 3 Jaksa Peras Camat Pajo ke Kejagung - RADAR-NASIONAL.COM

Jumat, 22 Mei 2026

Kejati NTB Serahkan Hasil Pemeriksaan 3 Jaksa Peras Camat Pajo ke Kejagung

Mataram — radar-nasional.com  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan hasil pemeriksaan tiga jaksa yang memeras Camat Pajo, Kabupaten Dompu, Imran, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejati NTB sendiri telah selesai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Sudah kami kirim ke pusat, ke Kejaksaan Agung. Tinggal tunggu nanti finalnya seperti apa," kata Kajati NTB, Wahyudi, Jumat (22/5/2026).

Tiga jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu, antara lain Kasi Intelijen berinisial J, Kasi Pidana Umum inisial C, dan Kasi Pidana Khusus inisial IS. Ketiganya saat ini telah berpindah tempat tugas. Mereka diduga memeras Imran saat bertugas di Kejari Dompu.
Wahyudi enggan membocorkan hasil pemeriksaan terkait kasus pemerasan tiga jaksa itu. Ia hanya menyebut hasil pemeriksaan itu dikirim ke Kejagung untuk dijadikan acuan menentukan langkah selanjutnya.

"Hasil pemeriksaan kita kirim ke pusat karena memang prosedurnya seperti itu," pungkasnya.
Diketahui, Camat Pajo, Imran, mengaku diperas oleh tiga jaksa di Kejari Dompu. Pengakuan ini diungkapkan Imran saat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu oleh jaksa, pada 30 Maret lalu. Imran menjadi terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap warga.

Imran menyebut tiga jaksa yang diduga memerasnya, yakni mantan Kasi Intelijen berinisial J, mantan Kasi Pidana Umum inisial K, dan mantan Kasi Pidana Khusus inisial IS. Ketiga jaksa itu saat ini telah berpindah tempat tugas. Ketiganya diduga memeras Imran saat bertugas di Kejari Dompu.

Imran mengaku dimintai uang sebesar Rp 30 juta oleh IS pada proses hukum kasus penganiayaan terhadap warga yang ditangani oleh Kejari Dompu. Uang tersebut diserahkan langsung kepada IS, K, dan J di kantor Kejari Dompu.

"Saya tidak ada inisiatif memberikan uang kepada kejaksaan, tetapi Ibu IS lah yang menelepon kami untuk menyerahkan uang Rp 30 juta di dalam ruangan ini," ungkap Imran sesaat sebelum dieksekusi ke Lapas Dompu. ( *** )


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda