Pemerintah Desa Randupitu sangat menyayangkan atas Pemberitaan Sepihak Terkait Program PTSL - RADAR-NASIONAL.COM

Kamis, 14 Mei 2026

Pemerintah Desa Randupitu sangat menyayangkan atas Pemberitaan Sepihak Terkait Program PTSL

Pasuruan – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyayangkan munculnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran program PTSL yang dinilai belum memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Dalam pemberitaan yang beredar, pihak media dinilai tidak melakukan konfirmasi maupun meminta hak jawab kepada Kepala Desa Randupitu sebelum berita diterbitkan ke publik.

 Padahal, prinsip cover both sides merupakan bagian penting dalam penyajian informasi agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang utuh dan tidak menimbulkan opini sepihak.

Perwakilan Pemerintah Desa Randupitu menegaskan bahwa hingga berita tersebut tayang, belum ada pihak wartawan maupun media yang datang secara resmi untuk meminta klarifikasi langsung kepada kepala desa maupun pihak terkait pelaksanaan PTSL.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang langsung dipublikasikan tanpa adanya komunikasi ataupun konfirmasi resmi kepada pemerintah desa. Seharusnya media tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang klarifikasi,” ujarnya.

Pemerintah desa juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik, pengawasan, maupun evaluasi dari masyarakat dan media. Namun informasi yang disampaikan ke publik hendaknya tetap berimbang agar tidak menimbulkan kegaduhan ataupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa meminta agar media yang bersangkutan dapat memberikan ruang hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.
“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi media juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara objektif, profesional, dan tidak menghakimi sebelum ada kepastian fakta maupun proses hukum,” lanjutnya.

Pemerintah Desa Randupitu berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijak serta mengedepankan klarifikasi dan komunikasi yang sehat demi menjaga kondusivitas masyarakat. (Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda