Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Penyewaan Tikar di Pantai Sepanjang - RADAR-NASIONAL.COM

Senin, 18 Mei 2026

Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Penyewaan Tikar di Pantai Sepanjang

Tanjungsari Gunungkidul - radar-nasional.com Pemanfaatan ruang publik di kawasan wisata Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, masih menjadi sorotan. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul menemukan sejumlah pedagang hingga penyewaan tikar yang memanfaatkan area sempadan pantai untuk kepentingan usaha pribadi.

Temuan itu didapati saat Satpol PP melakukan monitoring dan pengawasan di kawasan Pantai Sepanjang, Kapanewon Tanjungsari, Sabtu (16/5/2026). Pengawasan difokuskan pada area sempadan pantai yang sejatinya diperuntukkan sebagai ruang publik bagi akses, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih mendapati pedagang mainan yang menggelar lapak di bantaran pasir pantai. Selain itu, aktivitas penyewaan tikar juga ditemukan di lokasi yang direncanakan menjadi jalur pedestrian.

Petugas kemudian melakukan penertiban secara humanis dan persuasif. Para pelaku usaha diberikan edukasi terkait batasan pemanfaatan ruang publik agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Plt. Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik di kawasan wisata pantai tetap optimal.

“Melalui kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada para pedagang maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan atau menguasai ruang publik untuk kepentingan usaha pribadi, termasuk menggelar dagangan maupun tikar pada area yang diperuntukkan bagi kepentingan umum,” kata Hari Sukmono dalam keterangannya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul menemukan sejumlah pedagang hingga penyewaan tikar yang memanfaatkan area sempadan pantai untuk kepentingan usaha pribadi.

Temuan itu didapati saat Satpol PP melakukan monitoring dan pengawasan di kawasan Pantai Sepanjang, Kapanewon Tanjungsari, Sabtu (16/5/2026). Pengawasan difokuskan pada area sempadan pantai yang sejatinya diperuntukkan sebagai ruang publik bagi akses, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih mendapati pedagang mainan yang menggelar lapak di bantaran pasir pantai. Selain itu, aktivitas penyewaan tikar juga ditemukan di lokasi yang direncanakan menjadi jalur pedestrian.

Petugas kemudian melakukan penertiban secara humanis dan persuasif. Para pelaku usaha diberikan edukasi terkait batasan pemanfaatan ruang publik agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Plt. Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik di kawasan wisata pantai tetap optimal.

“Melalui kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada para pedagang maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan atau menguasai ruang publik untuk kepentingan usaha pribadi, termasuk menggelar dagangan maupun tikar pada area yang diperuntukkan bagi kepentingan umum,” kata Hari Sukmono dalam keterangannya.

Menurutnya, ruang publik harus tetap terjaga agar dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman, dan tertib oleh seluruh masyarakat. Ia menilai kesadaran bersama menjadi kunci menjaga kawasan wisata tetap tertata.

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha ikut menjaga fungsi ruang publik sehingga kawasan wisata pantai tetap nyaman bagi seluruh pengunjung,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menegaskan pengawasan pemanfaatan ruang publik akan dilakukan secara berkala.

Menurut Sumarno, langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan wisata.

“Satpol PP mengedepankan pembinaan, sosialisasi, dan penertiban secara humanis agar masyarakat maupun pelaku usaha memahami batasan pemanfaatan area publik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Satpol PP Gunungkidul juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan kawasan wisata pantai demi mendukung citra pariwisata Gunungkidul yang aman dan nyaman bagi wisatawan. ( *** )

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda