Bupati Probolinggo Evaluasi Pencegahan Korupsi, Minta OPD Rampungkan Administrasi Pokir dan Hibah - RADAR-NASIONAL.COM

Selasa, 30 Juni 2026

Bupati Probolinggo Evaluasi Pencegahan Korupsi, Minta OPD Rampungkan Administrasi Pokir dan Hibah

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) bulanan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, pertemuan ini berfokus pada evaluasi tindak lanjut pencegahan korupsi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda strategis yang berlangsung di Ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo pada Selasa (30/6/2026) tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD. Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Khoirul Anwar.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aspek administrasi merupakan pilar utama dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran bergerak cepat tanpa menunda.

"Seluruh Perangkat Daerah harus bergerak cepat menyelesaikan setiap kekurangan. Jangan sampai persoalan administrasi menjadi penghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan," ujar Bupati Haris dengan tegas.
Berdasarkan paparan evaluasi dalam rapat, mayoritas OPD sebenarnya telah menyelesaikan proses input data serta reviu kelengkapan dokumen. Namun, tim evaluasi masih menemukan sejumlah catatan administratif pada beberapa instansi yang harus segera dibenahi.
Beberapa poin krusial yang menjadi catatan di antaranya:
• Dokumen resmi yang belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
• Kelengkapan administrasi terkait aset kepemilikan tanah milik daerah.
• Penjelasan tambahan mengenai dokumen hibah dan akuntabilitas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Haris menginstruksikan para Kepala OPD untuk tidak sekadar memenuhi formalitas di atas kertas. Ia menuntut keakuratan dan kesesuaian data berdasarkan regulasi yang berlaku agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.

“Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik harus diwujudkan melalui langkah nyata. Seluruh OPD harus responsif xx wedalam menindaklanjuti setiap hasil evaluasi sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal dan akuntabilitas pemerintahan terus meningkat," pungkasnya. (mis)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda