selain jam malam, Pemkot Jogja patroli pada jam sekolah untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar sekolah - RADAR-NASIONAL.COM

Senin, 01 Juni 2026

selain jam malam, Pemkot Jogja patroli pada jam sekolah untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar sekolah

Jogja — radar-nasional.com Pemkot Jogja tak hanya menggencarkan patroli jam malam anak untuk mencegah aksi kekerasan jalanan. Kini, patroli juga akan dilakukan di jam sekolah guna mengantisipasi potensi tawuran dan keributan antarpelajar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono, mengatakan patroli jam sekolah mulai diperkuat setelah adanya insiden pelemparan botol di salah satu SMK di Jogja beberapa waktu lalu.

"Karena kondisi kemarin yang di mana ada salah satu SMK N itu kemudian dilempar botol sama anak-anak, kemudian kami membuat kesepakatan untuk pelaksanaan patroli di jam sekolah dan di jam malam anak. Jadi ada dua momennya," ujar Bayu kepada radar nasional saat dihubungi via telepon, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, patroli dilakukan pada jam-jam yang dinilai rawan. Petugas melakukan pemantauan mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kita memulainya jam 09.00 bisa sampai dengan mungkin jam 14.00 siang. Karena pengamatan kami usia jam-jam krusial itu di jam segitu," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah memberlakukan jam malam bagi anak di bawah umur sejak pekan lalu. Selama patroli, pihak Satpol PP Kota Jogja mendata 11 remaja yang masih nongkrong di angkringan hingga larut malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono mengungkapkan pemberlakuan jam malam ini telah dimulai dari minggu lalu. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dengan menyasar titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja.

"Kalau yang mandiri itu, kami sudah rutin Satpol PP pada jam di atas jam 22.00 ya, kita sudah mulai start jam 22.00 sampai dengan dini hari melakukan patroli," kata Bayu saat dihubungi detikJogja, Jumat (29/5).

Dalam patroli tersebut, Bayu mengungkap, petugas menemukan 11 remaja masih nongkrong di kawasan Tegaltirto. Mereka kemudian didata dan diminta pulang ke rumah maupun tempat kos masing-masing.

"Kami masih menemukan ada sekitar 11 orang di daerah sekitar Tegaltirto yang mereka masih ngobrol, nongkrong di angkringan, kemudian kami data dan kami minta untuk segera pulang ke rumah masing-masing atau ke rumah kos," ujarnya.

Bayu menambahkan, patroli dilakukan setiap hari. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2022 yang mengatur tentang jam malam anak.

"Polanya yang sudah kita lakukan baik secara mandiri maupun secara terpadu. Untuk penguatan personel, kita melakukan situasional nggih, hasil pemetaan deteksi dini dari Satpol PP," pungkasnya. ( Red )


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda