Detail Penggeledahan Kejari Batu di Diskumperindag: HP Eks Kadis dan Kepala UPT Pasar Disita - RADAR-NASIONAL.COM

Selasa, 07 Juli 2026

Detail Penggeledahan Kejari Batu di Diskumperindag: HP Eks Kadis dan Kepala UPT Pasar Disita

Malang — radar-nasional.com Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) serta Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani Kota Batu pada Senin (6/7/2026) kemarin, kedatangan tamu tak diundang.

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu datang melakukan penggeledahan mendadak demi mencari tambahan bukti terkait kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Kedatangan tim penyidik tersebut sontak membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Diskumperindag kaget.
Terlebih lagi, dalam aksi tersebut, tim Kejari langsung menyita sejumlah handphone milik para pejabat maupun mantan pejabat Diskumperindag dan UPT Pasar yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.

Selain menyasar perangkat elektronik, tim penyidik juga memeriksa satu persatu dokumen penting yang tersimpan di dalam ruang arsip.

Setelah menyisir seluruh ruangan, tim kejaksaan akhirnya meninggalkan kedua kantor instansi tersebut dengan membawa sejumlah dokumen penting serta handphone hasil sitaan.

HP Sejumlah Mantan Pejabat dan Kabid Disita
Upaya penggeledahan paksa dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejari Batu tersebut bergerak atas dasar hukum yang kuat.

Tindakan ini berlandaskan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Batu Nomor PRIN-874/M.5.44/Fd.1/07/2026 tertanggal 6 Juli 2026 serta Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-879/M.5.44/Fd.1/07/2026.

Berdasarkan informasi yang didapatkan radar-nasional.com  telepon genggam milik sejumlah pejabat yang sebelumnya sempat dipanggil untuk dimintai keterangan kini resmi disita. 

Perangkat yang diamankan petugas di antaranya meliputi milik mantan Kepala Diskumperindag berinisial ES, mantan Kepala UPT Pasar berinisial AS, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu tahun 2024–sekarang berinisial GDP, serta Kepala Bidang (Kabid) Bidang Perdagangan tahun 2021–2026 berinisial AN alias K.
Tidak hanya itu, handphone milik beberapa pejabat lainnya juga turut disita oleh petugas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, membenarkan adanya barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan kemarin, termasuk handphone milik ASN Diskumperindag dan UPT Pasar, serta berkas dokumen.

“Untuk jumlah keseluruhannya akan kami tanyakan ke tim Pidsus, agar tidak ada miskomunikasi terkait jumlah HP dan dokumen yang diperiksa untuk mendukung pembuktian perkara ini,” kata Wisnu Sanjaya, Selasa (7/7/2026).

Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Di sisi lain, Wisnu Sanjaya juga menyampaikan kasus penyelewengan ini sekarang statusnya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Keputusan krusial tersebut diambil setelah tim penyidik merampungkan agenda menggelar ekspose perkara, yakni sebuah tahap pemaparan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh internal Kejari di hadapan pimpinan serta seluruh tim penyidik.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Tahun 2023 telah naik ke tahap penyidikan" jelas Wisnu.

"Peningkatan status tersebut dilakukan melalui mekanisme ekspose sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Tim)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda