PROBOLINGGO – Radar-nasional.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus memperkuat pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Rutan Kraksaan menggelar pemeriksaan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berkala sebagai langkah deteksi dini di lingkungan rutan, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung tertib ini dilaksanakan dengan menerapkan standar pelayanan kesehatan, pengamanan ketat, serta jaminan perlindungan privasi dan kerahasiaan data medis para warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan secara rutin merupakan komitmen pemenuhan hak dasar warga pemasyarakatan selama menjalani masa pembinaan.
“Kondisi kesehatan warga binaan perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan. Pemeriksaan berkala ini menjadi langkah krusial untuk mengetahui kondisi kesehatan lebih awal. Jika ditemukan indikasi medis, tindakan penanganan dapat segera dilakukan secara tepat,” ujar Galih.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin erat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kondisi fisik yang prima sangat menentukan keberhasilan warga binaan dalam menyerap program-program pembinaan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, menjelaskan bahwa skreening HIV di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari program pemantauan kesehatan masyarakat yang berkesinambungan.
“Pemeriksaan HIV bagi warga binaan adalah elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan terpadu. Melalui deteksi dini, upaya pencegahan dan intervensi medis dapat terencana dengan baik sesuai kebutuhan,” jelas dr. Hariawan.
Seluruh proses skreening mengedepankan prinsip kerahasiaan (confidentiality) dan menghormati harkat serta martabat warga binaan. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan penyakit menular sekaligus menciptakan lingkungan Rutan Kraksaan yang sehat dan kondusif. (mis)