KRAKSAAN – Radar-nasional.com Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo memperketat proses seleksi penerima Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah tepat sasaran serta berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan daerah.
Dari total 37 proposal yang masuk, sebanyak 19 calon mahasiswa resmi dinyatakan lolos verifikasi utama. Sementara itu, 5 pemohon lainnya dialokasikan menerima bantuan melalui jalur kategori insidental.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, menyampaikan penetapan tersebut di hadapan para penerima manfaat saat kegiatan sosialisasi di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, Kamis (6/8/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan penerima tidak semata-mata mengacu pada kelengkapan administrasi, melainkan hasil validasi faktual di lapangan.
"Seluruh proposal yang masuk kami identifikasi dan survei langsung berdasarkan standar instrumen baku Baznas. Hasilnya, 19 orang memenuhi syarat program SKSS dan 5 orang masuk kategori insidental. Total 24 calon penerima yang kami undang untuk mengikuti sosialisasi hari ini," ujar Muzammil tegas.
Indikator Ekonomi Jadi Penentu Utama
Muzammil menjelaskan bahwa tim verifikasi menggunakan indikator ekonomi sebagai variabel penilaian paling dominan. Pengukuran dilakukan secara mendalam mencakup kapasitas finansial orang tua, latar belakang keluarga, hingga tingkat urgensi kebutuhan biaya pendidikan calon mahasiswa.
"Sisi ekonomi menjadi pertimbangan utama. Kami ingin memastikan bantuan zakat benar-benar diterima mahasiswa dari keluarga dhuafa yang memiliki semangat belajar tinggi, namun terkendala biaya kuliah," terangnya.
Ketentuan dan Skema Bantuan SKSS 2026
• Besaran Bantuan: Baznas memberikan subsidi biaya pendidikan maksimal Rp2.000.000 per semester. Apabila nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) melebihi batas tersebut, selisih biaya menjadi tanggung jawab penerima atau keluarga.
• Masa Pertanggungan: Bantuan dialokasikan mulai semester 1 hingga semester 7. Khusus mahasiswa semester 7, skema bantuan diberikan selama satu tahun penuh untuk menunjang percepatan penyelesaian tugas akhir.
• Komitmen & Pakta Integritas: Penerima manfaat wajib menjaga capaian prestasi akademik serta menyelesaikan studi tepat waktu. Baznas siap mengevaluasi kepesertaan bagi mahasiswa yang melanggar kesepakatan tanpa alasan rasional.
Program SKSS dinilai bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan investasi strategis jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Probolinggo melalui akses pendidikan tinggi. (mis)