Kraksaan – Radar-nasional Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Dini Rahmania, S.IAN., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Bin Hasan, Pondok Pesantren Hati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dini Rahmania secara tegas mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada terhadap maraknya kasus penipuan, kegagalan keberangkatan, hingga penelantaran jemaah haji dan umrah oleh oknum agen travel tidak bertanggung jawab.
"Banyak berita berseliweran terkait jemaah yang gagal berangkat atau ditelantarkan, baik untuk ibadah haji maupun umrah. Saya mengimbau masyarakat untuk benar-benar cerdas dan cermat dalam memilih travel penyelenggara," tegas Dini di hadapan para peserta sosialisasi.
Imbauan Cerdas Memilih Travel Haji dan Umrah
Guna mengantisipasi kerugian materi maupun psikologis jemaah, Legislator Fraksi Nasdem, Komisi VIII DPR RI ini memberikan pedoman penting bagi masyarakat sebelum mendaftar ibadah ke Tanah Suci:
• Jangan Tergiur Harga Murah: Selalu kritis terhadap penawaran biaya yang tidak masuk akal atau jauh di bawah standar resmi.
• Cek Track Record dan Kredibilitas: Pastikan agen perjalanan memiliki rekam jejak pelayanan yang jelas, legalitas sah, serta berizin resmi.
• Verifikasi Langsung ke Kementerian: Masyarakat diminta aktif mengonfirmasi status legalitas travel ke Kantor Kementerian Agama/Kementerian Haji setempat atau melalui kanal layanan informasi resmi.
• Kanal Aduan dan Konsultasi: Dini juga membuka pintu komunikasi langsung melalui kanal media sosial resminya untuk membantu masyarakat memverifikasi keabsahan dan keamanan travel.
"Jangan ragu untuk bertanya. Tanyakan langsung ke kantor kementerian terkait atau bisa menyampaikannya via media sosial saya. Kami siap membantu menelusuri informasi travel yang amanah dan terpercaya," ujarnya.
Edukasi Politik dan Komitmen Mengawal Hak Guru
Selain persoalan ibadah keagamaan, Dini memanfaatkan forum ini sebagai ajang pendidikan politik bagi warga. Ia menekankan bahwa keberadaan wakil rakyat di legislatif memiliki fungsi vital dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah.
Salah satu fokus perjuangan konkret yang saat ini terus dikawal oleh Komisi VIII DPR RI adalah pemenuhan hak-hak para guru yang hingga kini belum terealisasi secara penuh.
"Meski Pemilu baru dilaksanakan pada 2029, pendidikan politik harus terus berjalan. Masyarakat perlu paham pentingnya memilih wakil rakyat yang tepat. Saat ini, kami di legislatif terus berjuang keras dan mengawal penyelesaian hak-hak guru yang belum diterima agar segera terealisasi sepenuhnya," pungkasnya. (mis)