Viral Joget Erotis Haflatul Imtihan di Probolinggo, Komisi IV DPRD Desak Kemenag dan Disdik Tindak Tegas - RADAR-NASIONAL.COM

Selasa, 30 Juni 2026

Viral Joget Erotis Haflatul Imtihan di Probolinggo, Komisi IV DPRD Desak Kemenag dan Disdik Tindak Tegas

PROBOLINGGO – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video aksi joget erotis dan saweran dalam acara Haflatul Imtihan serta pelepasan siswa di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Probolinggo. Menanggapi keresahan masyarakat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, angkat bicara dan mendesak otoritas terkait segera mengambil tindakan nyata.

Dalam sepekan terakhir, sedikitnya ada tiga video bernada serupa yang viral dan menjadi perbincangan hangat di platform TikTok.
Video Pertama: Menampilkan aksi panggung seorang waria yang berjoget erotis di halaman SDN Pakuniran 1, Kecamatan Pakuniran, yang mulai viral sejak Minggu (21/6/2026).

Video Kedua: Merekam momentum hiburan dalam acara Haflatul Imtihan MI Nurus Salam di Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, pada Selasa (23/62026).

Video Third: Memperlihatkan joget disko yang diwarnai aksi saweran dalam acara Haflatul Imtihan Yayasan Nurul Hasanain di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, yang diunggah pada Sabtu (28/6/2026).

Komisi IV DPRD Probolinggo: Coreng Nilai Keagamaan dan Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, menyayangkan runtuhnya fungsi kontrol dari pihak penyelenggara. Menurutnya, pementasan hiburan yang tidak senonoh tersebut sangat tidak pantas ditampilkan di lingkungan institusi pendidikan, terlebih dalam momentum perayaan keagamaan.

"Sangat menyayangkan. Seharusnya yang dipertontonkan itu kegiatan yang bernuansa agamis. Kalau joget-joget seperti itu, apalagi sampai tidak mengenakan jilbab, itu jelas salah dan tidak pada tempatnya," tegas Ning Ayu saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/6/2026) sore.
Politikus Partai Golkar yang membidangi sektor pendidikan dan kebudayaan ini menambahkan, fenomena serupa sebenarnya kerap berulang di berbagai daerah. Namun, ia menyesalkan minimnya pengawasan dan kelalaian dari pihak pengasuh maupun panitia acara terhadap materi yang disajikan di atas panggung.

"Harusnya dikawal sejak latihan, dinilai pantas atau tidak untuk ditampilkan. Kalau terindikasi tidak pantas, ya jangan ditampilkan! Jangan sampai esensi dari imtihan itu sendiri hilang dan berganti menjadi tontonan yang merusak moral," lanjutnya dengan nada tegas.

Desak Evaluasi Total dan Sanksi dari Kemenag serta Disdik

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk segera turun tangan. Ning Ayu meminta kedua instansi tersebut memanggil seluruh kepala sekolah dan pengurus yayasan yang terlibat dalam video viral tersebut.

"Kemenag dan Disdik harus segera memanggil pihak-pihak terkait. Lakukan evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan Haflatul Imtihan maupun acara kelulusan. Harus ada regulasi dan pengawasan ketat, serta sanksi yang jelas agar memberikan efek jera dan kejadian memalukan seperti ini tidak terus terulang," pungkasnya.

Hingga saat ini, gelombang kecaman dari warganet terus mengalir di media sosial. Publik menyayangkan lemahnya pengawasan dari panitia lokal dan pemerintah desa setempat, yang dinilai abai terhadap batas-batas kewajaran norma sosial dan agama di Kabupaten Probolinggo. (mis)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda