PROBOLINGGO – Radar-nasional.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Polres Probolinggo dan instansi terkait menggelar Operasi Gabungan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Operasi yang berlangsung pada pukul 06.00 hingga 07.30 WIB tersebut melibatkan 25 personel gabungan. Rinciannya terdiri dari 11 personel Polres Probolinggo, 7 personel Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, serta 7 personel Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT Probolinggo. Pelaksanaan kegiatan ini turut didukung oleh Jasa Raharja Probolinggo.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Probolinggo, AKP Ali Rifqi Mubarok. Dalam arahannya, seluruh petugas diminta menjalankan tugas sesuai kewenangan, mengatur alur kendaraan, serta menyediakan sarana pelayanan bagi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Penindakan Pelanggaran dan Pelayanan Pajak di Tempat
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas menindak sebanyak 17 unit kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, tidak tercatat adanya penindakan untuk kendaraan roda empat.
Selain penegakan aturan lalu lintas, operasi ini juga memfasilitasi pelayanan pembayaran PKB secara langsung di lokasi. Selama kegiatan berlangsung, tercatat dua transaksi pembayaran pajak kendaraan dengan total penerimaan daerah sebesar Rp540.000.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menyatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah sinergis antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.
"Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain tertib berlalu lintas, kami juga mendorong masyarakat agar semakin patuh memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Kristiana.
Menurutnya, ketersediaan layanan pembayaran pajak di lokasi operasi memberikan kemudahan nyata bagi warga. Masyarakat yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajaknya dapat langsung memperoleh informasi dan melakukan pembayaran di tempat.
Kristiana menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan. Oleh karena itu, BPPKAD berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi.
"Bagi kami, yang terpenting bukan hanya penindakan, melainkan juga edukasi dan pelayanan. Penegakan aturan yang dibarengi pelayanan dan komunikasi yang baik dapat membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan," tambahnya.
Seluruh rangkaian operasi gabungan berjalan aman, lancar, dan tertib. Pemkab Probolinggo berharap kegiatan sinergis ini dapat dilaksanakan secara berkala guna memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. (mis)