Layanan Biometrik Kemenhaj Probolinggo: 92 Calon Jamaah Jalani Pelimpahan Porsi Haji - RADAR-NASIONAL.COM

Selasa, 04 Agustus 2026

Layanan Biometrik Kemenhaj Probolinggo: 92 Calon Jamaah Jalani Pelimpahan Porsi Haji

KRAKSAAN – radar-nasional.com  Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Probolinggo menggelar layanan perekaman data biometrik bagi 92 calon jamaah haji yang mengajukan pelimpahan nomor porsi kepada ahli waris, Selasa (4/8/2026). Layanan ini dikhususkan bagi jamaah yang telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen sehingga tidak memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Prosedur biometrik ini menjadi tahapan penting dalam pengalihan nomor porsi haji sesuai regulasi Kementerian Agama. Porsi yang dialihkan memiliki estimasi waktu keberangkatan yang bervariasi, dimulai dari tahun 2027 hingga tahun-tahun berikutnya.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenhaj Kabupaten Probolinggo, Ervin Syarif Arifin, menegaskan bahwa pelimpahan porsi merupakan hak sah bagi ahli waris apabila calon jamaah yang bersangkutan berhalangan tetap.

“Hari ini kami melayani biometrik pelimpahan porsi bagi 92 jamaah. Seluruhnya masuk dalam kategori jamaah yang wafat atau sakit permanen, sehingga hak porsinya dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan hukum,” ujar Ervin.
Verifikasi Ketat dan Kepastian Keberangkatan

Ervin menjelaskan, pengalihan nomor porsi menuntut ketelitian administrasi. Pihaknya menerapkan verifikasi berkas secara mendalam serta perekaman data biometrik secara langsung guna menjamin keabsahan data.

“Seluruh rangkaian ini dilakukan untuk memastikan proses pengalihan hak porsi haji di Kabupaten Probolinggo berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Mengenai jadwal keberangkatan, penerima pelimpahan porsi tidak secara otomatis berangkat bersamaan. Waktu keberangkatan ahli waris tetap mengacu pada nomor urut antrean awal yang dimiliki jamaah sebelumnya.

“Estimasi keberangkatan disesuaikan dengan nomor porsi asli. Sebagian ahli waris dijadwalkan berangkat pada 2027, sedangkan selebihnya mengikuti daftar tunggu tahun-tahun berikutnya,” kata Ervin.

Masyarakat yang hendak mengurus proses pelimpahan porsi diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap sejak awal agar tidak terkendala teknis saat proses verifikasi.

“Kemenhaj Probolinggo berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan transparan. Kelengkapan berkas sangat membantu mempercepat proses validasi sehingga ahli waris mendapatkan kepastian keberangkatan,” pungkas Ervin. (mis)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda